Hemat ratusan juta per tahun. Proses 1 HARI JADI!
MAKTAB hadir untuk kamu yang membutuhkan legalitas domisili resmi usaha tanpa biaya besar.
Cocok untuk Anda yang ingin mendirikan badan usaha secara profesional dengan reputasi bagus.

Klik tombol di bawah untuk berbicara langsung dengan tim MAKTAB. Kami bantu dari alamat legal hingga proses legalitas usaha.
Virtual Office Murah Dengan Lokasi di Pusat Perkantoran Sudirman -Jakarta

Gedung Wisma GKBI adalah Gedung 40 lantai di jantung Sudriman ini menjadi markas berbagai perusahaan besar. Wisma GKBI menawarkan lokasi strategis dan atmosfer yang menunjang produktivitas.
Lokasi strategis = citra bisnis naik. Cocok buat daftar PT, NPWP, sampai PKP.
Ketemu klien, pitching proyek, atau onboarding tim?
Kantor Anda harus siap.
Klien datang, disambut staf kami. Biar kesan pertama selalu meyakinkan.
Surat resmi, dokumen legal, atau paket bisnis, kami terima & infokan langsung.
Anda jarang ke kantor? Tapi pas datang, tempatnya harus tetap kelihatan bonafide.
Meeting lebih enak kalau ada kopi. Dan kadang, ide bagus lahir dari meja pantry.
Koneksi cepat dan stabil untuk meeting hybrid, kerja remote, atau presentasi penting.
Tersedia televisi untuk kebutuhan pitching, presentasi tim, atau demo klien.
Nomor kantor aktif dijawab staf kami, bikin bisnis Anda selalu terkesan profesional.

Klik tombol di bawah untuk berbicara langsung dengan tim MAKTAB. Kami bantu dari alamat legal hingga proses legalitas usaha.
Mau semua urusan legalitas diurus? Kami siap bantu dari awal sampai selesai.
Semua yang kamu butuhkan untuk legalitas usaha, tanpa harus menyewa kantor fisik.
Virtual Office adalah layanan perkantoran yang memungkinkan bisnis memiliki alamat bisnis resmi tanpa harus menyewa kantor fisik.
Layanan ini cocok untuk startup, freelancer, dan perusahaan yang ingin memiliki citra profesional dengan biaya operasional yang lebih rendah.
Dengan Virtual Office, bisnis dapat menggunakan alamat prestisius untuk keperluan surat-menyurat, legalitas, dan kepercayaan pelanggan tanpa harus menanggung biaya sewa ruang kantor konvensional.
Legalitas penggunaan Virtual Office di Indonesia diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 67 Tahun 2016 tentang izin lokasi bagi perusahaan berbasis Virtual Office.
Selain itu, penggunaannya juga merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 17 Tahun 2018, yang memungkinkan Virtual Office digunakan sebagai domisili usaha selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
.avif)
.avif)
.avif)
Iya, alamat kami berada di Wisma GKBI Sudirman dan sudah memenuhi persyaratan legalitas usaha secara penuh.
Bisa. MAKTAB menyediakan alamat legal dan komersial resmi yang sah digunakan untuk keperluan pendirian PT, termasuk pengurusan SKDP, NPWP, OSS, hingga PKP.
Ya. Selain virtual office, MAKTAB juga menyediakan layanan pendirian PT dan pengurusan legalitas usaha seperti SKDP, NPWP, OSS, dan PKP. Semua diurus oleh tim legal profesional yang berpengalaman.
Ya, tersedia dan dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Tersedia. Anda bisa menggunakan meeting room sesuai kebutuhan dengan sistem booking fleksibel.
Virtual office jauh lebih efisien. Tanpa keluar ratusan juta untuk sewa kantor fisik, Anda tetap punya alamat prestisius di Sudirman lengkap dengan legalitas, resepsionis, dan fasilitas profesional.
Bisa. Alamat kami sudah sesuai standar untuk pendaftaran usaha melalui sistem OSS berbasis risiko.